Sekarang ini banyak orang-orang yang melakukan investasi dalam bentuk
apapun untuk mendapat keuntungan atau menambah hartanya. Investasi bisa
berbentuk aktiva riil maupun dalam bentuk surat berharga. Investasi aktiva
nyata contohnya yaitu tanah dan bangunan. Sedangkan investasi surat berharga
yaitu seperti saham, obligasi dan surat berharga lainnya diperdagangkan melalui
suatu sistem yang disebut pasar modal.
Pengertian pasar modal secara umum yaitu suatu
sistem keuangan yang terorganisir, termasuk di dalamnya adalah bank-bank
komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan
surat-surat berharga yang beredar (Sunariyah, 2004). Secara sempit pasar modal
bisa diartikan tempat antara penjual dan pembeli yang produk yang diperdagangkan
yaitu saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya. Pembeli
dalam pasar modal bisa disebut investor dan penjual adalah perusahaan yang
membutuhkan dana dengan menawarkan surat berharga. Transaksi dalam pasar modal
telah diatur dalam kerangka sistem yang terpadu secara legal dijamin oleh
undang-undang negara.
Dalam pasar modal syarat agar perusahaan bisa menawarkan surat
berharganya harus go-public agar dapat menerbitkan saham atau surat
berharga lainnya untuk dijual kepada masyarakat. Istilah go-public mempunyai
arti bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang terbuka atau
perusahaan publik dan para pemegang sahamnya tidak hanya pihak dari internal
tetapi juga dari publik. Transparansi perusahaan merupakan hal yang harus
diperhatikan karena menyangkut dengan masyarakat umum, para investor dan media
massa (BAPEPAM-LK, 2009) .
2.1.2
Definisi Saham dan Teknik Analisa Saham
Instrumen pasar modal di Indonesia bisa dirinci sebagia berikut
(Sunariyah, 2004) :
a. Saham biasa (Common Stocks)
Saham biasa merupakan surat berharga yang biasa
diperdagangkan tanpa karakteristik khusus atau tambahan. Saham dapat
didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan
dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yangmenerangkan
bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas
tersebut.
b. Saham Preferen (Preferered Stocks)
Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik
khusus yaitu memberikan pendapatan tetap dalam bentuk deviden atau laba tetap
yang dibayarkan setiap periode yang telah ditentukan dan dinyatakan dalam
bentuk rupiah atau presentase terhadap nilai nominal saham.
Dalam melakukan analisis investasi dalam bentuk
saham dapat dilakukan 3 (tiga) teknik (Natarsyah, 2000), yaitu :
a. Analisis Fundamental
Analisis fundamental ini menyatakan bahwa setiap saham
memiliki nilai intrinsik. Analisis ini mencoba untuk menghitung nilai intrinsik
dari suatu saham dengan menggunakan data fundamental yaitu Laporan Keuangan
Perusahaan, seperti laba, dividen, penjualan, struktur modal, resiko dan
sebagainya. Analisis ini akan membandingkan nilai intrinsik dengan harga
pasarnya untuk menentukan apakah harga saham pasar sudah mencerminkan nilai
intrinsiknya atau belum.
b.
Analisis Teknikal
Analisis teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga
saham dengan mengamati perubahan harga saham di periode yang lalu, dan upaya
untuk menentukan kapan investor harus membeli, menjual atau mempertahankan
sahamnya dengan menggunakan indikator-indikator teknis atau menggunakan
analisis grafik.
c. Analisis Portofolio
Analisis
portofolio dilakukan bagi pemodal yang ingin melakukan penyebaran atas investasinya
dengan bentuk portofolio. Alasannya pemodal bisa meraih keuntungan optimal dan
sekaligus akan memperkecil risiko melalui penyebaran investasinya. Pendekatan
portofolio menekankan pada psikologi bursa dengan asumsi pasar yang efisisen.
Pasar efisien diartikan bahwa harga-harga saham akan merefleksikan secara
menyeluruh semua informasi yang ada di bursa.