Secara makro proses kemajuan ekonomi suatu negara akan semakin lancar jika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sektor swasta luar negeri/asing untuk menutupi celah atau kekurangan tersebut.
Di sisi lain, masuknya modal asing menimbulkan pro dan kontra dalam menanggapinya. Beberapa alasan yang bersifat ekonomi yang menentang masuknya PMA antara lain :
§ Pertama, didalam kenyataannya sangat jarang perusahaan multinasional bersedia menanamkan kembali keuntungan yang diperolehnya di negara-negara berkembang
§ Kedua, dilihat dari kepentingan neraca pembayaran, perusahaan-perusahaan mulitinasional dapat menyebabkan berkurangnya penerimaan devisa negara, baik melalui neraca berjalan, maupun lewat neraca lalu lintas modalnya.
§ Ketiga, meskipun perusahaan multinasional turut menyetor pajak kepada negara, namun mereka juga sering mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah, serta perlindungan-perlindungan lainnya
§ Keempat, tidak jarang tujuan transfer tekhnologi tidak dapat berjalan dengan lancar. Disamping kesempatan tenaga kerja pribumi yang masih sulit untuk menduduki posisi-posisi kunci dalam perusahaan.
Sedangkan pendapat yang bersifat non-ekonomi diantaranya adalah :
o Perusahaan multinasional sering memiliki kedudukan sebagai perusahaan monopolis
o Perusahaan multinasional tidak jarang hanya memproduksi komoditi untuk kalngan tertentu saja
o Perusahaan multinasional dapat mempertajam kesenjangan social
o Perusahaan multinasional dapat menggunakan kekuatan ekonomi untuk menekan pemerintah
o Perusahaan multinasional dapat menekan pajak lokal dengan ‘transfer pricing’
Namun demikian lepas dari pandangan-pandangan menentang tersebut, negara Indonesia masih banyak membutuhkan uluran penanaman modal asing tersebut. Beberapa alas an yang melatar belakanginya adalah :
1. Kemampuan menabung masyarakat Indonesia yang belum sempurna, sehingga kebutuhan modal dalam negeri masih kurang
2. Masih banyak sektor yang belum dapat dikelola sendiri oleh tenaga maupun manajemen dalam negeri
3. Belum efisiennya produksi untuk jenis-jenis komoditi tertentu, sehingga lebih menguntungkan jika diserahkan pengelolanya pada investor asing
4. Meskipun masih sedikit, kita dapat belajar dan mencoba proses transfer ‘kemampuan’ dari para perusahaan multinasional tersebut, disamping perusahaan tersebut banyak juga turut membantu pemerintah dalam membuka pusat usaha baru ditempat-tempat yang selama ini jauh dari kegiatan ekonomi.
Referensi : Perekonomian Indonesia .pdf