BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS

Sabtu, 03 Agustus 2013

Definisi Pasar Modal dan Perusahaan Go Public



Sekarang ini banyak orang-orang yang melakukan investasi dalam bentuk apapun untuk mendapat keuntungan atau menambah hartanya. Investasi bisa berbentuk aktiva riil maupun dalam bentuk surat berharga. Investasi aktiva nyata contohnya yaitu tanah dan bangunan. Sedangkan investasi surat berharga yaitu seperti saham, obligasi dan surat berharga lainnya diperdagangkan melalui suatu sistem yang disebut pasar modal.
Pengertian pasar modal secara umum yaitu suatu sistem keuangan yang terorganisir, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar (Sunariyah, 2004). Secara sempit pasar modal bisa diartikan tempat antara penjual dan pembeli yang produk yang diperdagangkan yaitu saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya. Pembeli dalam pasar modal bisa disebut investor dan penjual adalah perusahaan yang membutuhkan dana dengan menawarkan surat berharga. Transaksi dalam pasar modal telah diatur dalam kerangka sistem yang terpadu secara legal dijamin oleh undang-undang negara.
Dalam pasar modal syarat agar perusahaan bisa menawarkan surat berharganya harus go-public agar dapat menerbitkan saham atau surat berharga lainnya untuk dijual kepada masyarakat. Istilah go-public mempunyai arti bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang terbuka atau perusahaan publik dan para pemegang sahamnya tidak hanya pihak dari internal tetapi juga dari publik. Transparansi perusahaan merupakan hal yang harus diperhatikan karena menyangkut dengan masyarakat umum, para investor dan media massa (BAPEPAM-LK, 2009) .
2.1.2 Definisi Saham dan Teknik Analisa Saham
Instrumen pasar modal di Indonesia bisa dirinci sebagia berikut (Sunariyah, 2004) :
a.       Saham biasa (Common Stocks)
Saham biasa merupakan surat berharga yang biasa diperdagangkan tanpa karakteristik khusus atau tambahan. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yangmenerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.
b.      Saham Preferen (Preferered Stocks)
Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik khusus yaitu memberikan pendapatan tetap dalam bentuk deviden atau laba tetap yang dibayarkan setiap periode yang telah ditentukan dan dinyatakan dalam bentuk rupiah atau presentase terhadap nilai nominal saham.
Dalam melakukan analisis investasi dalam bentuk saham dapat dilakukan 3 (tiga) teknik (Natarsyah, 2000), yaitu :
a.       Analisis Fundamental
Analisis fundamental ini menyatakan bahwa setiap saham memiliki nilai intrinsik. Analisis ini mencoba untuk menghitung nilai intrinsik dari suatu saham dengan menggunakan data fundamental yaitu Laporan Keuangan Perusahaan, seperti laba, dividen, penjualan, struktur modal, resiko dan sebagainya. Analisis ini akan membandingkan nilai intrinsik dengan harga pasarnya untuk menentukan apakah harga saham pasar sudah mencerminkan nilai intrinsiknya atau belum.
b.      Analisis Teknikal
Analisis teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga saham dengan mengamati perubahan harga saham di periode yang lalu, dan upaya untuk menentukan kapan investor harus membeli, menjual atau mempertahankan sahamnya dengan menggunakan indikator-indikator teknis atau menggunakan analisis grafik.
c.       Analisis Portofolio
Analisis portofolio dilakukan bagi pemodal yang ingin melakukan penyebaran atas investasinya dengan bentuk portofolio. Alasannya pemodal bisa meraih keuntungan optimal dan sekaligus akan memperkecil risiko melalui penyebaran investasinya. Pendekatan portofolio menekankan pada psikologi bursa dengan asumsi pasar yang efisisen. Pasar efisien diartikan bahwa harga-harga saham akan merefleksikan secara menyeluruh semua informasi yang ada di bursa.